Minggu, 25 Mei 2008

Cara Membuat halaman BLog

banyak hosting yang menyediakan pembuatan halaman web yang hanya numpang di hosting orang lain, diantaranya .......

1. www.blogspot.com
2. www.wordpress.com
3. www.frienster.com
4. www.multifly.com
setelah tahu alamat hosting yang menyediakan fsilitas blog maka terserah anda untuk menggunakan hosting yang mana.
disini saya hanya menjelaskan cara mendaftar blog dengan hosting di www.blogspotcom.

cara :
a. buka halaman web browser di atas.
b. kemudian daftarkan diri dengan mengklik menu "SIGN UP"
c. masukkan perintah yang diberikan dengan memasukkan nama user dan pasword dan email yang digunakan.
d.kemuidan akan masuk pada langkah-langkah yang diberikan.
e. pilihlah templete yang anda sukai( untuk lebih bagus lagi bisa anda download di om GOOGle!!!)



ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan blog:
1. tentukan dulu tujuan dalam pembuatan blog
2. nah baca referensi yang mendukung dalam pembuatan blog


nah untuk lebih jelasnya banyak baca referensi di web sbg berikut :
1. http://tips-trik.blogspot.com
2. http://kolom-tutorial.blogspot.com/

Selengkapnya......

Rabu, 21 Mei 2008

Sejarah Prov. Kep. Bangka Belitung

Bagi Masyarakat Bangka Belitung sangat perlu untuk mengetahui sejarah dari Prov. Kep. Bangka Belitung berikut sekilas tentang sejarah Bangka Belitung.

Wilayah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama Pulau Bangka berganti ganti menjadi daerah taklukan Kerajaan Sriwijaya, dan Majapahit.
Setelah kapitulasi dengan Belanda, Kepulauan Bangka Belitung menjadi jajahan Inggris sebagai Duke of Island.
20 Mei 1812 kekuasaan Inggris berakhir setelah konvensi London 13 Agustus 1824, terjadi perlalihan kekuasaan daerah jajahan Kepulauan Bangka Belitung antara MH. Court (Inggris) dengan K.Hcyes (Belanda) di Mentok pada 10 Desember 1816.

Kekuasaan Belanda mendapat perlawanan Depati Barin dan putranya Depati Amir yang di kenal sebagai perang Depati Amir (1849-1851).
Kekalahan perang Depati Amir menyebabkan Depati Amir di asingkan ke Desa Air Mata Kupang NTT.
Atas dasar stbl. 565, tanggal 2 Desember 1933 pada tanggal 11 Maret 1933 di bentuk Resindetil Bangka Belitung Onderhoregenheden yang dipimpin seorang residen Bangka Belitung dengan 6 Onderafdehify yang di pimpin oleh Ast. Residen. Di Pulau Bangka terdapat 5 Onderafdehify yang akhirnya menjadi 5 Karesidenan sedang di Pulau Belitung terdapat 1 Karesidenan.

Di zaman Jepang Karesidenan Bangka Belitung di perintah oleh pemerintahan Militer Jepang yang disebut Bangka Beliton Ginseibu.
Setelah Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, oleh Belanda di bentuk Dewan Bangka Sementara pada 10 Desember 1946 (stbl.1946 No.38) yang selanjutnya resmi menjadi Dewan Bangka yang diketuai oleh Musarif Datuk Bandaharo Leo yang dilantik Belanda pada 11 November 1947.
Dewan Bangka merupakan Lembaga Pemerintahan Otonomi Tinggi.
Pada 23 Januari 1948 (stb1.1948 No.123), Dewan Bangka, Dewan Belitung dan Dewan Riau bergabung dalam Federasi Bangka Belitung dan Riau (FABERI) yang merupakan suatu bagian dalam Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Berdasarkan Keputusan Presiden RIS Nomor 141 Tahun 1950 kembali bersatu dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga berlaku undang-undang Nomor 22 Tahun 1948.
Pada tanggal 22 April 1950 oleh Pemerintah diserahkan wilayah Bangka Belitung kepada Gubernur Sumatera Selatan Dr. Mohd. lsa yang disaksikan oleh Perdana Menteri Dr. Hakim dan Dewan Bangka Belitung dibubarkan. Sebagai Residen Bangka Belitung ditunjuk R.Soemardja yang berkedudukan di Pangkalpinang.
Berdasarkan UUDS 1950 dan UU Nomor 22 Tahun 1948 dan UU Darurat Nomor 4 tanggal 16 November 1956 Karesidenan Bangka Belitung berada di Sumatera Selatan yaitu Kabupaten Bangka dan dibentuk juga kota kecil Pangkalpinang.

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1957 Pangkalpinang menjadi Kota Praja. Pada tanggal 13 Mei 1971 Presiden Soeharto meresmikan Sungai Liat sebagai ibukota Kabupaten Bangka.
Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2000 wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung menjadi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya sejak tanggal 27 Januari 2003 Propinsi Kepualauan Bangka Belitung mengalami pemekaran wilayah dengan menambah 4 Kabupaten baru yaitu Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Belitung Timur dan Bangka Selatan.

Sumber: Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia

Selengkapnya......

Senin, 19 Mei 2008

Cara Mengembalikan data yang hilang

Apakah Anda pernah secara tidak sengaja menghapus file Anda, kemudian sudah meng-empty recycle bin? Atau Anda telah mem-format hard disk tapi ingin data Anda kembali? Atau data hilang / rusak karena virus? Atau karena komputer mati atau restart tiba-tiba? Ada cara untuk mengembalikan data yang hilang, yaitu dengan satu software yang sangat lengkap, yaitu Ontrack EasyRecovery Professional. Inilah cara-cara mengembalikan data Anda yang hilang .

Pertama Anda harus download dulu software tersebut, silakan klik di sini untuk download software Ontrack Easy Recovery Professional. Pilih External Mirror #1.

Jika data Anda yang hilang di drive C:, sebaiknya install di komputer atau sistem operasi lain. Jika data yang hilang di drive selain C:, Anda bisa menginstall software ini di mana saja di komputer yang sama, asalkan tidak berada salam satu drive dengan data yang hilang tadi.
Software ini menyediakan sebuah solusi yang sangat komplit sehubungan dengan data yang hilang atau urusan recovery data yang hilang karena:
  1. Virus.
  2. Sektor yang tidak terbaca
  3. Kesalahan aplikasi, system, atau shut down yang tidak normal.
  4. Kerusakan pada critical area.
  5. Ter-format
  6. Penyebab lain yang memungkinkan hilangnya data.
Software ini di-install pada Windows 98 SE, Me, 2000, or XP, dan dapat me-recover data untuk pada semua sistem windows. Software ini memiliki empat feature utama, yaitu:
  1. Disk Diagnostics, yaitu tool untuk mengecek kondisi hardisk Anda apakah masih bagus atau tidak.
  2. Data Recovery, yaitu tool untuk mengembalikan data / file karena terhapus, terformat, dan sebagainya.
  3. Email Repair, yaitu tool untuk mengembalikan data email Outlook Express yang terhapus atau rusak.
  4. File Repair, yaitu tool untuk memperbaiki data / file Microsoft Word, Excel, Access, PowerPoint, dan ZIP (winzip) file yang rusak karena virus atau sebab lain.
Mari kita lihat satu per satu fasilitas yang ada dalam software ini.
Data hilang - Disk Diagnostics
Tool yang ada dalam Disk Diagnostics ini adalah:
  • Data Advisor, untuk membuat disket recovery.
  • Drive Tests, untuk mengetes kondisi fisik dari hard disk (disk drive).
  • Jumper Viewer, untuk melihat posisi jumper pada hard disk.
  • Partition Tests, untuk mengecek kondisi partisi hardisk.
  • Size Manager, untuk melihat kapasitas hard disk
  • SMART Tests, digunakan untuk mengetes kondisi Self-Monitoring, Analysis and Reporting Technology pada suatu hardisk.
Data hilang - data recovery
Tool-tool yang ada dalam Data Recovery ini adalah:
  • Advanced Recovery, untuk mencari data yang sudah tidak dapat di-recover dengan tool lain, yaitu karena ter-format, ter-partisi, virus, atau hal lain.
  • Deleted Recovery, untuk mencari data yang sudah dihapus. Ini adalah tool yang paling sering dipakai penulis.
  • Format Recovery, untuk mencari data pada hard disk yang sudah di-format.
  • Raw Recovery, untuk mencari file yang hilang berdasarkan signature.
  • Resume Recovery, semua proses recovery dapat dihentikan sementara dan dilanjutkan pada lain waktu.
  • Emergency Media, untuk membuat disket atau CD yang digunakan untuk me-recover data / file hilang.
3. Email Repair, digunakan untuk mengembalikan data email Outlook dan Outlook Express yang hilang.
Data hilang - email repair
4. File Repair, digunakan untuk mengembalikan file-file Microsoft Office dan ZIP yang rusak. Tool ini dapat memperbaiki file Microsoft Word, Excel, Access, PowerPoint, dan ZIP (winzip) file yang corrupt / rusak karena virus atau sebab lain.
Data hilang - file repair
Data atau file yang hilang lebih sulit di-recover jika:
  1. Anda menambahkan file baru setelah Anda menghapus atau memformat hard disk.
  2. Anda menggunakan FAT32 dalam Windows XP.

Selengkapnya......

Ide-ide buat skripsi, tugas akhir (TA), penelitian, atau Paten

Mungkin Anda sedang mencari-cari judul skripsi, tugas akhir, atau penelitian. Kemudian Anda mentok (buntu) mau memilih judul apa. Ada kabar bagus buat yang topik penelitiannya tentang teknologi terapan (misalnya teknik elektro, teknik mesin, teknik industri, dan lain-lain). Anda bisa melihat-lihat judul dan isi dari dokumen paten yang sudah ada dari Internet. Dokumen Paten ini selain bermanfaat sebagai sumber ide, juga bermanfaat untuk mengecek apakah penelitian yang akan (atau sedang) kita lakukan sudah dilakukan orang lain atau belum?

Apakah paten itu?

Paten berasal dari kata “patent” (Inggris), “patere” (Latin) yang berarti terbuka. Maksudnya inventor harus membuka invensi / penemuannya secara lengkap dalam bentuk dokumen yang dipublikasi. Sebagai imbalannya, pemerintah memberikan hak monopoli untuk jangka waktu tertentu bagi inventor. Di Indonesia, perlindungan paten adalah 20 tahun untuk paten biasa, atau 10 tahun untuk paten sederhana.

Dengan mendaftarkan sebuah penemuan sebagai paten, inventor (penemu) mendapatkan hak untuk mengimplementasikan paten tersebut. Hak tersebut bisa dipindah tangankan kepada orang lain, biasanya dengan cara dijual.

Paten merupakan suatu bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dilindungi di Indonesia. HKI dapat dibedakan menjadi dua:

  1. Copy Right (Hak Cipta) adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya (UU No.19/2002 tentang Hak Cipta). Perlindungan hak cipta meliputi buku, program komputer, karya tulis, peta, database, dan sebagainya. Sebuah karya otomatis terlindungi oleh Undang-undang hak cipta, berarti pendaftaran hak cipta tidak merupakan kewajiban tetapi dapat mencegah peniruan dan penyebarluasan oleh pihak yang tidak berhak.
  2. Industrial Property, merupakan HKI dalam bentuk Paten (UU No.14/2001), Merek (UU No.15/2000), Desain Industri (UU No.31/2000), Desain & Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST, UU No.32/2000), Perlindungan Varietas Tanaman (PVT, UU No.29/2000), dan Rahasia Dagang.

Syarat penemuan yang dapat dipatenkan:

  1. Memiliki sifat Kebaruan (Novelty). Perlindungan paten bersifat teritorial hanya efektif di negara tempat paten tersebut didaftarkan, tetapi penilaian kebaruannya bersifat universal. Universal berarti invensi tersebut belum pernah dipublikasikan di dalam maupun di luar negeri.
  2. Memenuhi Langkah Inventif, yaitu memiliki kontribusi terhadap invensi terdahulu.
  3. Dapat diterapkan dalam bidang Industri.

Paten berbeda dengan tugas akhir atau skripsi, tugas akhir atau skripsi dapat merupakan pengembangan dari penelitian yang sudah ada, atau bahkan sama persis dengan penelitian yang sudah ada, tetapi ditinjau dari sudut pandang yang berbeda. Jadi salah apabila ada mahasiswa yang bilang “ah jangan ambil itu sebagai judul skripsi, dah ada yang buat!” Memang merupakan kebanggaan tersendiri jika mengambil penelitian skripsi atau tugas akhir yang idenya betul-betul original, tetapi sebenarnya tidak menjadi masalah jika skripsi atau tugas akhir merupakan pengembangkan dari penelitian yang sudah ada.

Bagaimana mencari dokumen paten online?

Dokumen paten bersifat terbuka, isi penelitian dijelaskan secara lengkap disertai gambar, sehingga dapat dijadikan referensi dalam menyusun tugas akhir, skripsi, penelitian, atau sebagai ide dalam membuat paten baru. Mencari dokumen paten dapat dilakukan melalui situs:

  1. United States Patent and Trademark Office (US-PTO).
  2. European Patent Office (EPO).
  3. Direktorat Jenderal HKI Indonesia (khusus paten di Indonesia).
  4. Google Search for Patent
  5. Free Patents Online

Selengkapnya......
 
© free template by dedi sutra